Tanya Saja Reborn
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

dalam waktu yang sama : jabatan sama namun nama berbeda.

Go down

dalam waktu yang sama : jabatan sama namun nama berbeda. Empty dalam waktu yang sama : jabatan sama namun nama berbeda.

Post by tyo 22/2/2011, 23:39

begini, ini nyata.

dalam setiap lembar STNKB [surat tanda nomer kendaraan bermotor dan SKPD PKB/BBN-KB [surat ketetapan pajak daerah pajak kendaraan bermotor/bea balik nama kendaraan bermotor] tertulis sebuah jabatan dan nama yang menjabat; dalam hal ini Dirlantas dan orang yang sedang menjabat.

dalam suatu waktu ketika pengurusan pajak 5 tahunan selesai, tentunya pemilik akan menerima STNKB dan SKPD PKB/BBN-KB baru dengan tanggal yang sama penerbitannya. nah ternyata, nama Dirlantasnya berbeda; dalam lembar STNKB tertulis AAAAA dan dalam lembar SKPD PKB/BBN-KB tertulis BBBBB [catatan : untuk nama sengaja tidak ditulis dengan senyatanya].

bila demikian adanya :
a. bagaimana keabsahannya ?
b. yang mana kah yang bisa dianggap sah ?
c. mengapa dalam waktu yang sama nama Dirlantas nya berbeda ?
d. apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor tersebut ?


tyo
TS-Newbie
TS-Newbie

Posts : 4
Join date : 17.12.10

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik